Pemprov DKI Perpanjang Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi
access_time Senin, 26 Oktober 2026
remove_red_eye 117
photo_cameraFotografer : Reza Pratama Putra
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang termasuk koordinasi penanganan sampah Jakarta yang dibuang dan dikelola di wilayah Kota Bekasi untuk lima tahun ke depan di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini langsung dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.